Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan pencairan tunjangan profesi guru yang menunggak selama tiga bulan. Setiap guru menerima 6 juta untuk periode Juli-Oktober.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan pencairan tunjangan profesi guru yang menunggak selama tiga bulan. Setiap guru menerima 6 juta untuk periode Juli-Oktober.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)