Nasional

Menko Yusril Ungkap Alasan Penyadap Prabowo Belum Dijerat Pasal Makar

•
Menko Yusril Ungkap Alasan Penyadap Prabowo Belum Dijerat Pasal Makar - Infolitik
Tiga anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka penyadapan, terancam hukuman hingga 10 tahun. Menko Yusril memeri penjelasan

Tiga anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka penyadapan, terancam hukuman hingga 10 tahun. Menko Yusril memeri penjelasan

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik