Nasional

Menkomdigi Soal UU SDI: Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Kasih Data

•
Menkomdigi Soal UU SDI: Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Kasih Data - Infolitik
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan UU Satu Data Indonesia mempermudah administrasi masyarakat dengan mengintegrasikan data antarinstansi.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan UU Satu Data Indonesia mempermudah administrasi masyarakat dengan mengintegrasikan data antarinstansi.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik