Nasional

Menkum Supratman Hormati Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer, Segera Lakukan Kajian

•
Menkum Supratman Hormati Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer, Segera Lakukan Kajian - Infolitik
Menkum Supratman Andi Agtas menghormati putusan MK yang membuka peluang prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili melalui peradilan umum.

Menkum Supratman Andi Agtas menghormati putusan MK yang membuka peluang prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili melalui peradilan umum.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Infolitik