Menkum Supratman Andi Agtas menghormati putusan MK yang membuka peluang prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili melalui peradilan umum.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Menkum Supratman Andi Agtas menghormati putusan MK yang membuka peluang prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili melalui peradilan umum.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)