Nasional

Meta Dihajar Denda Rp 450 Triliun Terkait Skandal Cambridge Analytica

•
Meta Dihajar Denda Rp 450 Triliun Terkait Skandal Cambridge Analytica - Infolitik
Meta didenda USD 25 miliar atau sekitar Rp 450 triliun oleh pengadilan New Mexico dalam kasus yang terkait dengan skandal Cambridge Analytica.

Meta didenda USD 25 miliar atau sekitar Rp 450 triliun oleh pengadilan New Mexico dalam kasus yang terkait dengan skandal Cambridge Analytica.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Infolitik