OJK memperingatkan pelaku pasar modal, termasuk emiten, agar tidak melakukan manipulasi harga saham maupun perdagangan terkoordinasi (coordinated trading).
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

OJK memperingatkan pelaku pasar modal, termasuk emiten, agar tidak melakukan manipulasi harga saham maupun perdagangan terkoordinasi (coordinated trading).
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)