Nasional

OJK Belum Pidanakan Kasus BREN, CUAN-DSSA, Ini Alasannya

•
OJK Belum Pidanakan Kasus BREN, CUAN-DSSA, Ini Alasannya - Infolitik
OJK menjelaskan alasan memilih sanksi administratif atas pelanggaran pasar modal, mempertimbangkan potensi pengembalian dana kepada investor.

OJK menjelaskan alasan memilih sanksi administratif atas pelanggaran pasar modal, mempertimbangkan potensi pengembalian dana kepada investor.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

Infolitik