Nasional

OJK Denda Pelanggar Pasar Modal Rp2,52 T, Terbesar Sepanjang Sejarah

•
OJK Denda Pelanggar Pasar Modal Rp2,52 T, Terbesar Sepanjang Sejarah - Infolitik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda senilai total Rp2,52 triliun kepada pelaku pelanggaran di pasar modal hingga 16 Oktober 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda senilai total Rp2,52 triliun kepada pelaku pelanggaran di pasar modal hingga 16 Oktober 2026.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik