Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,575 miliar kepada PT Aurora Asset Management.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,575 miliar kepada PT Aurora Asset Management.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)