Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pihak yang melakukan pelanggaran pasar modal sampai 31 Oktober 2026 (year to date).
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pihak yang melakukan pelanggaran pasar modal sampai 31 Oktober 2026 (year to date).
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)