Hashim mengungkap pemerintah bakal memungut pajak digital mulai 9 November 2026 yang menyasar berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga fintech.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Hashim mengungkap pemerintah bakal memungut pajak digital mulai 9 November 2026 yang menyasar berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga fintech.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)