Nasional

Pajak Digital yang Dipungut per 9 November Meliputi Apa Saja?

•
Pajak Digital yang Dipungut per 9 November Meliputi Apa Saja? - Infolitik
Hashim mengungkap pemerintah bakal memungut pajak digital mulai 9 November 2026 yang menyasar berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga fintech.

Hashim mengungkap pemerintah bakal memungut pajak digital mulai 9 November 2026 yang menyasar berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga fintech.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik