Pakar Hukum Tata Negara Herdiansyah menyatakan DPR memiliki dasar untuk memakzulkan Wapres Gibran terkait putusan MA dan MK mengenai ijazahnya.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Pakar Hukum Tata Negara Herdiansyah menyatakan DPR memiliki dasar untuk memakzulkan Wapres Gibran terkait putusan MA dan MK mengenai ijazahnya.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)