Nasional

Pakar Desak DPR Proses Nasib Wapres Gibran Usai Putusan MK dan MA

•
Pakar Desak DPR Proses Nasib Wapres Gibran Usai Putusan MK dan MA - Infolitik
Pakar Hukum Tata Negara Herdiansyah menyatakan DPR memiliki dasar untuk memakzulkan Wapres Gibran terkait putusan MA dan MK mengenai ijazahnya.

Pakar Hukum Tata Negara Herdiansyah menyatakan DPR memiliki dasar untuk memakzulkan Wapres Gibran terkait putusan MA dan MK mengenai ijazahnya.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik