JPNN.com, SEMARANG - Pasangan kekasih berinisial ED dan AM, tersangka kasus tabrak lari yang menyeret personel Patroli Jalan Raya (PJR) akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkan di ruas Tol Serang–Panimbang KM 70.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)
