Nasional

Pejabat Negara Sebarkan Hoaks, Pakar Hukum: Bisa Diproses Pidana dan Perdata

•
Pejabat Negara Sebarkan Hoaks, Pakar Hukum: Bisa Diproses Pidana dan Perdata - Infolitik
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial, penyebaran berita bohong atau hoaks masih menjadi persoalan yang terjadi di Indonesia.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial, penyebaran berita bohong atau hoaks masih menjadi persoalan yang terjadi di Indonesia.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Infolitik