Nasional

Pelat Nomor Truk Molen di Bekasi, yang Tabrak 6 Orang hingga Tewas, Mati 4 Tahun

•
Pelat Nomor Truk Molen di Bekasi, yang Tabrak 6 Orang hingga Tewas, Mati 4 Tahun - Infolitik
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis meninjau lokasi kecelakaan truk molen di Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026). Foto: Dok. IstimewaKecelakaan maut yang melibatk...

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis meninjau lokasi kecelakaan truk molen di Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026). Foto: Dok. IstimewaKecelakaan maut yang melibatkan truk molen di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (1/11) sore, merenggut enam nyawa. Dari hasil pemeriksaan sementara, truk tersebut ternyata pajaknya mati empat tahun."Sepintas tadi saya lihat, teman-teman media juga melihat, dari tanda nomor kendaraan bermotornya saja sudah mati empat tahun. Dari sini kami akan mendalami apakah servis dan perawatan berkala atau periodic maintenance terhadap truk dilakukan atau tidak," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana.Dalam insiden ini, truk pengangkut semen yang diduga mengalami gangguan sistem pengereman itu menabrak 12 orang yang tengah menunggu transportasi umum di depan Kampus BSI. Lima korban dewasa dan seorang anak meninggal dunia, sementara enam korban lainnya mengalami luka-luka.Selain menyelidiki dugaan kerusakan rem, polisi menemukan persoalan lain pada kendaraan tersebut. Pelat nomor truk bernomor polisi B 9548 MV diketahui telah mati atau tidak berlaku selama empat tahun. Kondisi administrasi kendaraan hingga riwayat perawatan dan kelayakan operasionalnya kini menjadi bagian dari penyelidikan.Polisi akan memeriksa dokumen kendaraan, termasuk kelengkapan uji KIR dan catatan perawatan berkala. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah truk pengangkut semen itu masih memenuhi persyaratan administrasi dan teknis untuk beroperasi di jalan raya.Menurut Putu, pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pengemudi, tetapi juga mencakup kondisi kendaraan dan riwayat pemeliharaannya. Seluruh dokumen yang berkaitan dengan operasional truk akan dipelajari dan dijadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan.Kecelakaan MautBerdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, truk melaju dari arah timur menuju barat sebelum memasuki jalan menurun di sekitar lokasi kejadian.Saat melintasi turunan tersebut, truk diduga mengalami masalah pada sistem pengereman. Pengemudi sempat berusaha membanting setir untuk mengarahkan kendaraan ke tembok pembatas antara Kampus BSI dan Jalan Cut Mutia. Namun, kendaraan diduga sudah kehilangan kendali hingga akhirnya menghantam belasan orang yang sedang menunggu angkutan umum di depan gerbang kampus."Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Dari kejadian Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, di depan Kampus BSI Jalan Cut Mutia, terdapat 12 korban. Enam mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia, terdiri dari satu anak dan lima orang dewasa," kata Putu.Seluruh korban telah dievakuasi ke tiga rumah sakit di Kota Bekasi, yakni RS Siloam, RSUD Kota Bekasi, dan RS Juwita. Para korban luka mendapatkan penanganan medis, sementara enam korban meninggal dunia telah dievakuasi untuk proses penanganan lebih lanjut.Putu menjelaskan, dugaan gangguan pengereman menjadi salah satu fokus utama penyelidikan. Meski demikian, polisi belum memastikan penyebab teknis yang membuat truk tersebut kehilangan kendali. Pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan diperlukan untuk mengetahui apakah kecelakaan dipicu kerusakan komponen rem atau faktor lain.Sopir Truk DiamankanSementara itu, pengemudi truk berinisial TM telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk menggali kronologi kejadian, termasuk tujuan perjalanan truk dan kemungkinan faktor yang menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan.Putu menegaskan, status hukum pengemudi masih dalam proses pendalaman. Polisi belum menetapkan TM sebagai tersangka karena masih mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan lainnya."Yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Kami juga melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," katanya.Ia menambahkan, status pengemudi dapat ditingkatkan menjadi tersangka apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kecukupan alat bukti. Karena itu, kepolisian masih membuka kemungkinan peningkatan status hukum berdasarkan perkembangan penyidikan.

(Penulis Jurnalis: kumparanNEWS | Diterbitkan via kumparan.com)

Infolitik