Pemerintah mengangkat status pegawai PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027, mencakup berbagai profesi, tanpa perlu tes.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Pemerintah mengangkat status pegawai PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027, mencakup berbagai profesi, tanpa perlu tes.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)