Nasional

Pemerintah Kantongi Rp58,75 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech

•
Pemerintah Kantongi Rp58,75 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech - Infolitik
Pajak sektor ekonomi digital mencapai Rp58,75 triliun hingga September 2026. DJP terus dorong kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara.

Pajak sektor ekonomi digital mencapai Rp58,75 triliun hingga September 2026. DJP terus dorong kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik