Pemerintah kucurkan insentif 25 persen untuk mesin produksi dalam negeri dan 10 persen untuk mesin impor, serta mendorong peningkatan kapasitas industri.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Pemerintah kucurkan insentif 25 persen untuk mesin produksi dalam negeri dan 10 persen untuk mesin impor, serta mendorong peningkatan kapasitas industri.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)