JPNN.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik judi online. Langkah itu merupakan komitmen Pemprov Jateng memperkuat upaya pemberantasan judol.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)
