Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang gugatan legalisir ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (28/10/2026). Sidang hari ini dengan agenda tambahan bukti surat penggugat dan menghadirkan ahli dari kubu penggugat.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
