Bareskrim mengungkap modus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh yang dilakukan KSP Listyo Sigit. Tiga tersangka dijerat pasal KUHP dan UU ITE.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi vivanews)
Bareskrim mengungkap modus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh yang dilakukan KSP Listyo Sigit. Tiga tersangka dijerat pasal KUHP dan UU ITE.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi vivanews)