JAKARTA — PT Pertamina (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Aturan tersebut memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM),...
(Penulis Jurnalis: Gita Amanda | Diterbitkan via republika.co.id)
