Seorang pensiunan guru di Pamekasan, Jumi Watik, ditangkap setelah viral menginjak Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok. Proses hukum sedang berlangsung.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Seorang pensiunan guru di Pamekasan, Jumi Watik, ditangkap setelah viral menginjak Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok. Proses hukum sedang berlangsung.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)