Nasional

Polri: Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Murni Oknum, Bukan Institusi

•
Polri: Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Murni Oknum, Bukan Institusi - Infolitik
Irwasum Komjen Asep Edi Suheri menegaskan kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access merupakan tindakan oknum.

Irwasum Komjen Asep Edi Suheri menegaskan kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access merupakan tindakan oknum.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Infolitik