Polri memastikan tindak pidana penyadapan Presiden RI Prabowo murni tindakan individu, bukan kebijakan institusi.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Polri memastikan tindak pidana penyadapan Presiden RI Prabowo murni tindakan individu, bukan kebijakan institusi.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)