Nasional

Polri Terbitkan Larangan Penggunaan Vape bagi Anggota Kepolisian

•
Polri Terbitkan Larangan Penggunaan Vape bagi Anggota Kepolisian - Infolitik
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Infolitik