Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)