JPNN.com - Pemerintah bakal mengubah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)

JPNN.com - Pemerintah bakal mengubah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)