Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani UU Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. UU tersebut terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani UU Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. UU tersebut terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)