Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara. Beragam modus digunakan pelaku.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara. Beragam modus digunakan pelaku.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)