DJP mengumumkan tiga mekanisme pajak tambahan dalam GloBE, mulai berlaku 2025, untuk grup perusahaan multinasional dengan tarif pajak di bawah 15%.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

DJP mengumumkan tiga mekanisme pajak tambahan dalam GloBE, mulai berlaku 2025, untuk grup perusahaan multinasional dengan tarif pajak di bawah 15%.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)