Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan tudingan ijazah palsu atas terdakwa Roy Suryo. Jokowi dijadwalkan hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/10/2026).
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
