Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital hingga 30 September 2026 capai Rp 58,75 triliun.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital hingga 30 September 2026 capai Rp 58,75 triliun.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)