Sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memanas ketika tim hukum terdakwa Roy Suryo menganggap saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maret Samuel Sueken tidak sopan dalam persidangan. Tim kuasa hukum Roy Suryo awalnya meminta saksi agar menjawab sesuai pengetahuannya.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
