Wajib pajak dapat ajukan pengurangan atau penghapusan denda pajak hingga 1 Oktober 2028. Ikuti langkah-langkah di Coretax untuk permohonan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Wajib pajak dapat ajukan pengurangan atau penghapusan denda pajak hingga 1 Oktober 2028. Ikuti langkah-langkah di Coretax untuk permohonan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)