Nasional

Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Azis Gerindra Singgug Pasal 7A dan 7B: Dasar Pemberentian Harus Diuji

•
Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Azis Gerindra Singgug Pasal 7A dan 7B: Dasar Pemberentian Harus Diuji - Infolitik
Soal Putusan MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat atau diploma pendidikan luar negeri Wapres Gibran, ternyata tuai komentar

Soal Putusan MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat atau diploma pendidikan luar negeri Wapres Gibran, ternyata tuai komentar

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi vivanews)

Infolitik