Nasional

Tak Bisa Kebal Hukum, Pejabat Negara Bisa Terancam Hukuman Berat Akibat Sebar Hoaks

•
Tak Bisa Kebal Hukum, Pejabat Negara Bisa Terancam Hukuman Berat Akibat Sebar Hoaks - Infolitik
Pakar Hukum atau Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai bahwa tak ada impunitas hukum bagi pejabat negara bila melakukan penyebaran berita bohong (hoaks).

Pakar Hukum atau Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai bahwa tak ada impunitas hukum bagi pejabat negara bila melakukan penyebaran berita bohong (hoaks).

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Infolitik