Bursa Efek Indonesia tetap menyuspensi perdagangan saham 62 perusahaan yang belum laporkan keuangan interim hingga 30 Juni 2026.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

Bursa Efek Indonesia tetap menyuspensi perdagangan saham 62 perusahaan yang belum laporkan keuangan interim hingga 30 Juni 2026.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)