Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan berada di level sangat berbahaya akibat kabut asap sehingga harus diwaspadai bersama.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis di Palembang, Minggu, mengatakan bahwa berdasarkan pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kualitas udara hingga pagi hari ini masuk kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Dia menjelaskan, Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer).
Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta (beta attenuation monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Data BMKG menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang pada Minggu (4/10) pukul 05.00 WIB pada angka tertinggi 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) yang masuk kategori sangat berbahaya.
