JPNN.com, YOGYAKARTA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus memperkuat pemberantasan kejahatan dan korupsi sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia serta hak konstitusional warga negara.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)
