Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menangkap WN Taiwan YCY terkait penyelundupan 1,16 ton ketamin. YCY ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menangkap WN Taiwan YCY terkait penyelundupan 1,16 ton ketamin. YCY ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)