Presiden Prabowo belum menyetujui redefinisi korupsi yang merupakan hasil kajian DEN. Hal itu dikatakan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Presiden Prabowo belum menyetujui redefinisi korupsi yang merupakan hasil kajian DEN. Hal itu dikatakan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)